RUMAH SUBSIDI

Seperti yang sudah diketahui, rumah subsidi adalah program Kementerian Umum Perumahan Rakyat (PUPR) yang ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah. Maka dari itu, harga rumah subsidi diatur sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 yang mencakup batasan luas tanah, luas lantai, dan harga jual


Keuntungan Perumahan Subsidi

Dengan biaya hingga syarat yang lebih mudah, perumahan subsidi memiliki berbagai keuntungan yang ditawarkan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah sendiri, di antaranya sebagai berikut:

Harga Rumah Lebih Murah

Dengan harga yang lebih murah karena sudah mendapat bantuan dari pemerintah, nominal cicilan dari perumahan subsidi setiap bulannya yang harus dibayarkan menjadi lebih murah. Ambil contoh, jika harga perumahan subsidi di daerah Bekasi adalah Rp 148 juta, maka perhitungan kewajiban cicilan pembayaran berkisar Rp 1 juta per bulan. Namun kewajiban tersebut nantinya akan diatur berdasarkan lama tenor yang diambil.

Uang Muka Lebih Murah

Selain cicilan perumahan subsidi yang lebih murah, uang muka atau DP dari perumahan subsidi juga lebih terjangkau. Apalagi bagi Anda yang menggunakan program KPR (kredit perumahan rakyat) maka uang muka akan jauh lebih murah.

Masa Tenor Panjang

Selain cicilan yang murah dan uang muka terjangkau, perumahan subsidi juga memiliki penawaran jangka waktu pinjaman atau masa tenor yang cukup panjang, yakni maksimal 20 tahun. Masa tenor yang panjang dari perumahan subsidi ini juga ditambah pengenaan bunga tetap (fixed rate) yang membuat besaran cicilan per bulannya tidak naik selama masa tenor. 

Developer Terpercaya

Perumahan subsidi memiliki keuntungan di segi pengembang atau developer yang terpercaya. Karena rumah subsidi merupakan program pemerintah dan banyak menjalin kerjasama antar developer atau pengembang perumahan yang memiliki track record baik dalam proses pengerjaannya.